Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Selamat Hari Peringatan Serangan Umum 1 Maret

Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya beserta seluruh anggota mengucapkan, Selamat Hari Peringatan Serangan Umum 1 Maret.
Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah serangan yang terjadi pada tanggal 1 Maret 1949 di Yogyakarta. Tujuannya, untuk membuktikan kepada dunia internasional bahwa TNI dan Kepolisian RI masih ada dan cukup kuat sehingga dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan yang sedang berlangsung di Dewan Keamanan PBB.
Pada akhirnya Serangan Umum 1 Maret mampu menguatkan posisi tawar dari Republik Indonesia, sekaligus mempermalukan Belanda yang telah mengklaim bahwa RI sudah lemah.
Previous Selamat menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan